Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPS PILKADA 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya Tanggapan Masyarakat

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tulang Bawang, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada kecamatan/Desa/Kelurahan sebagai berikut : Selangkapnya Siakba

PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 05/PP.04.1-Pu/1805/2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kab. Tulang Bawang Nomor 74/PP.04.1-BA/1805/2023 tanggal 5 Mei 2024 tentang Rapat Pleno Klarifikasi Atas Pengumuman Nomor 05/PP.04.1-Pu/1805/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pada Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Selengkapnya