Pengumuman/SE

PENGUMUMAN NOMOR : 03/PP.06.1-Pu/1805/2/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TULANG BAWANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 42/PL.01.3-BA/1805/2/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.   Pengumuman selengkapnya, DISINI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 02/PL.04.1-PU/1805/4/2022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum. Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Tulang Bawang sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui: a.    siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau b.    Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tulang Bawang Alamat     : Jln.Lintas Timur Kec. Menggala Kab.Tulang Bawang Kontak     : 0852 6963 3151 / 0823 7374 8213 Facebook : KPU Kabupaten Tulang Bawang dan JDIH KPU Kabupaten Tulang Bawang Instagram : kpu_tulangbawang dan jdihkpukab.tulangbawang Twiteer : @KPUTulangBawang dan @jdihkputuba Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. File Pendukung : 1. Pengumuman Seleksi 2. Lampiran I 3. Lampiran II

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 Periode Bulan Desember dan Periode Triwulan IV

Hai Teman Pemilih Hari ini senin tanggal 27 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 Periode Bulan Desember dan Periode Triwulan IV, rapat tersebut dihadiri oleh BAWASLU Tulang Bawang, POLRES Tulang Bawang, KODIM 0426/TUBA, DISDUKCAPIL Kabupaten Tulang Bawang, DINSOS Kabupaten Tulang Bawang, KESBANGPOL Kabupaten Tulang Bawang serta para pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. dengan hasil rapat sebagai berikut : Berita Acara Nomor : 27/PK.01/1805/2021 tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 Periode Bulan Desember dan Periode Triwulan IV. dengan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 286.864 pemilih dengan rincian pemilih baru 154 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS berjumlah 208 pemilih. Perbaikan data pemilih berjumlah 4 pemilih yang tersebar di lima belas kecamatan. Menerima masukan data dari : Tanggapan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang