Sosialisasi

KPU Tulang Bawang Melaksanakan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Tulang Bawang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024. Launching dilakukan secara virtual serentak bersama KPU pusat Kegiatan peluncuran tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara serentak Pileg dan Pilpres serentak 2024 pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024,” ujar Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punata, Selasa (15/2). Reka Punata mengatakan, setelah ditetapkan hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 pada hari Rabu, tanggal 14  Februari 2024 maka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu: paling lambat 20 bulan sebelum HPS, yaitu 14 Juni 2022 sudah dimulai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Saat ini KPU RI sedang mengajukan Permohonan Konsultasi Rancangan PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada DPR, Adapun Kitatelah menyaksikan bersama dan mendengar sambutan Ketua KPU RI,Ilham Saputra menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan” kata dia. Ia menambahkan, peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 ini ditandai dengan media pencoblosan surat suara oleh Ketua dan Anggota KPU RI. Acara peluncuran ini juga dihadiri Seluruh Anggota Komisoner,Sekretaris,Staf KPU Tulang Bawang,  Forkopinda,Banwaslu Parpol peserta Pemilu,se Tulang Bawang dan di lanjukan dengan Photo bersama,serta Pemasangan Sepanduk secara simbolis oleh Ketua KPU Tulanga Bawan.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Kamis, 9 Desember 2021  KPU Tulang Bawang mengadakan kegiatan sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan "Dari Desa Untuk Indonesia" Pada Kampung Bumi Dipasena Agung yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan solusi dari permasalahan yang terjadi mengenai tingkat partisipasi masyarakat di Kampung Bumi Dipasena Agung dan juga memberikan pengetahuan seputar Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat kampung bumi dipasena agung. Acara ini di buka oleh Bapak Reka Punnata selaku Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Rawajitu Timur, Bapak Pj Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, dan juga para kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dalam penyampaiannya Bapak Reka Punnata menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat yang rendah di Kampung Bumi Dipasena Agung juga disebabkan oleh penduduk yang sudah tidak tinggal di daerah tersebut tetapi masih tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap di Kampung Bumi Dipasena Agung. Hal itu tidak terlepas dari tutupnya perusahaan udang terbesar yang ada di Kampung Bumi Dipasena Agung sebagai Pusat Perusahaannya, sehingga masyarakat yang dahulunya menjadi penduduk desa dikarenakan bekerja pada perusahaan udang itu kini mereka kembali ke daerah asalnya tanpa menghapus atau membuat surat pindah ke  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau DISDUKCAPIL sehingga data mereka masih tercatat sebagai pemilih di KPU Tulang Bawang. Kemudian Bapak Feriyanto Anggota KPU Tulang Bawang menyampaikan bahwa sebenarnya tingkat partisipasi Pemilih di Bumi Dipasena Agung sudah mecapai 80% tetapi karena masyarakat Kampung Bumi Dipasena Agung memiliki penduduk yang mayoritas adalah pendatang maka suara masyarakat yang sudah mencapai 80% dari DPT tidak masuk dalam data KPU Tulang Bawang. Melanjutkan apa yang disampaikan oleh Bapak Feriyanto, Ibu Resa Trimaryati menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Agung terjadi karena ketidaksesuaian data yang telah dikirim oleh KPU RI dengan data sebenarnya yang ada di Kampung Bumi Dipasena Agung. Hal itu dikarenakan belum adanya penyesuaian data masyarakat setelah perusahaan udang yang ada di Kampung Bumi Dipasena Agung itu di tutup. Oleh karena itu adanya kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dan juga adhoc di Kampung Bumi Dipasena Agung untuk melakukan pendataan masyarakat di kampungnya lalu menyerahkan kepada pihak Kelurahan dan juga pihak Kecamatan untuk dilakukan proses data berkelanjutan yang akan di proses oleh Disdukcapil, sehingga masalah ketidaksesuaian Di Kampung Bumi Dipasena Agung tidak terus terjadi sampai pemilu 2024. Setelah itu Bapak Edi mustofa menyampaikan mengenai surat suara yang rencananya akan digunakan untuk pemilu 2024 yaitu surat suara yang memiliki 2 jenis berbeda dari pemilu sebelumnya yaitu : ·      1 Surat suara yang memuat calon Presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR RI ·      1 surat suara yang memuat calon anggota DPRD Provinsi dan DPD Model Surat suara tersebut telah disimulasikan di daerah Bali dan Sulawesi Utara. Perubahan model surat suara tersebut diharapkan agar lebih efektif dan efisien dalam penggunaanya dalam rangka menyukseskan pemilu 2024. Terkait dengan Kesuksesan dalam Pemilu dan Pemilihan Bapak Suyani menyampaikan bahwa sebuah Negara akan menjadi aman dan damai jika pemilu dan pemilihan diadakan dengan cara demokrasi yang baik dan benar sesuai undang-undang Karena jika tidak maka perebutan kekuasaan suatu Negara tersebut hanya akan menghasilkan peperangan dan kudeta yang akan menghancurkan suatu pemerintahan dan Negara tersebut.

Populer

Belum ada data.