Tulang Bawang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang melaksanakan kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024. Launching dilakukan secara virtual serentak bersama KPU pusat Kegiatan peluncuran tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara serentak Pileg dan Pilpres serentak 2024 pada Rabu, tanggal 14 Februari 2024,” ujar Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punata, Selasa (15/2). Reka Punata mengatakan, setelah ditetapkan hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 maka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu: paling lambat 20 bulan sebelum HPS, yaitu 14 Juni 2022 sudah dimulai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Saat ini KPU RI sedang mengajukan Permohonan Konsultasi Rancangan PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada DPR, Adapun Kitatelah menyaksikan bersama dan mendengar sambutan Ketua KPU RI,Ilham Saputra menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan” kata dia. Ia menambahkan, peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 ini ditandai dengan media pencoblosan surat suara oleh Ketua dan Anggota KPU RI. Acara peluncuran ini juga dihadiri Seluruh Anggota Komisoner,Sekretaris,Staf KPU Tulang Bawang, Forkopinda,Banwaslu Parpol peserta Pemilu,se Tulang Bawang dan di lanjukan dengan Photo bersama,serta Pemasangan Sepanduk secara simbolis oleh Ketua KPU Tulanga Bawan.