Berita Terkini

PRESS RELEASE

PRESS RELEASE Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang tak pernah putus, terus menerus melakukan sosialisasi tentang kepemiluan, baik secara formal atau non formal dan yang terbanyak dan terus menerus dilakukan adalah yang non formal, telah dan akan terus dilakukan oleh para personil keluarga besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang. Sosialisasi formal kepemiluan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang beberapa kali, diantaranya dikemas dalam Program Goes To Campus yang diadakan pada tanggal 28 september 2022 bertempat di Sekolah Tinggi Agama Islam Tulang Bawang yang beralamat di Jln Lintas Timur Sumatera, Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa. Pada acara tersebut ternyata terjadi kekeliruan. Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang secara tertulis mempertanyakan kekeliruan itu dengan mengirim surat tertanggal 30 September 2022. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menanggapai dengan membalas durat tersebut dan mengundang Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang untuk silaturahmi dengan maksud menyelesaikan persoalan kekeliruan yang telah terjadi. Undangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang ditanggapi dengan baik oleh Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang, dan telah terjadi beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang antara lain: Ketum: Febby Puspa Erine, Sekretaris Umum: Maryani Sa'adah, Bendahara Umum: Siti Nurjanah, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Allen Habibillah, Staf Bidang Hubungan Antar Lembaga: Erman, Staf Bidang Kajian Peradaban: Apriliya Rahmawati, Ketua LAPMI: Ari Irawan, Anggota komisariat UNU: M. Ilyas Pranata, Anggota komisariat UT: Arif Setiawan. Dari beberapa kali pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dan Pengurus Cabang Himpunan Islam Tulang Bawang tercipta kesepahaman bahwa: 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dengan obyektif mengakui adanya kekeliruan yang masuk kategori maladministrasi berupa terjadi adanya acar yang bersamaan waktu dan tempat dengan acara pihak lain, yang menyebabkan acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang tertunda, dengan tanpa pemeberitahuan kepada audience yang diundang, sehingga para auiedience masuk kedalam acara yang diselenggarakan oleh OKP lain. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang denga terbuka menyatakan permohonan maaf atas kelalaian itu kepada semua audience undangan yang telah bersedia menghadiri acara tersebut. 3. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten tulang Bawang berterima kasih atas kritik membangun dan partisipasi semua pihak khusunya pada Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang dan selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen serta menjadikan hal ini sebagai masukan untuk bertindak lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan memetik pelajaran dari kejadian tersebut. Demikian Press Releasi ini kami buat dengan kesepahaman bersama dan saling menghargai antara KOmisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang, dengan harapan menjadi jalan keluar terbaik atas persoalan ini.

Konsolidasi Menyongsong Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penguatan SDM Pemilu 2024

Menggala - KPU Kabupaten Tulang Bawang menggelar acara Konsolidasi Menyongsong Pemutakhiran Data Pemilih sebagai tindak lanjut SE No 613 Tahun 2022 Dan Penguatan SDM Pemilu 2024 pada hari Rabu tanggal 14 September tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kab.upaten Tulang Bawang Tampak hadir Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang dan Sekretaris beserta para Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Tulang Bawang. Pada acara ini juga turut mengundang Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto dan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Suyani, mewakili Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti kegiatan acara adat. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi “Tindak lanjut SE No.613 Tahun 2022 dan Konsolidasi Menyongsong Pemutakhiran Data Pemilih” oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tulang Bawang, Feriyanto. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembinaan Data Pemilih oleh Ketua Divisi dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto. Pada pemaparannya Agus Riyanto memaparkan awal mula adanya Data Pemilih Berkelanjutan pada tahun 2020 sebagai akibat adanya permasalahan pada proses penyusunan DPT yang dilakukan menjelang pemilihan sementara permasalahan Data Pemilih begitu komplek. Dengan adanya kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, Data Pemilih yang kotor seperti Data Ganda, Data Anomali, Data TMS bisa diselesaikan/dibersihkan secara bertahap setiap bulannya. Sehingga tercipta data akurat, mutakhir dan berkualitas. Hal ini berdampak pada efisiensi logisitik karena jumlah TPS sesuai dengan jumlah Data Pemilih yang sesungguhnya. Agus Riyanto juga menjelaskan tentang proses Data Pemilih Berkelanjutan di Provinsi Lampung yang jumlahnya mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena jumlah Penduduk di Provinsi Lampung mengalami penurunan dari 9,2 juta penduduk menjadi 8,9 juta penduduk termasuk di wilayah Kabupaten Tulang Bawang ini. Agus Riyanto berharap agar Divisi Data dan Informasi ini bisa memberikan kontribusi terbaik dengan cara menghasilkan Data Pemilih yang mutakhir, akurat dan berkualitas. Sehingga KPU, baik itu KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota menjadi lembaga yang kuat. Materi terakhir pada acara ini yaitu Penguatan Sumber Daya Manusia Untuk Pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik. Ali Sidik memaparkan Draft PKPU yang membahas seleksi Badan Ad Hoc mulai dari segi umur, keahlian yang harus dimiliki badan ad hoc dan wacana dihapusnya periodesasi. Acara ditutup dengan sesi Tanya Jawab. Dalam sesi ini, Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten Tulang Bawang menanyakan tentang status pemilih di daerah perbatasan yang wilayahnya status wilayahnya secara hukum masih belum jelas kepada Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto.

RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan pada hari ini Kamis tanggal 31 Maret 2022 untuk Periode bulan Maret  dan Periode Triwulan I tahun 2022. Rapat Rekapitulasi tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Reka Punnata, S.H. pada pukul 10.00 dan berakhir pukul 11.35 WIB yang didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang beserta Sekretaris dan para Kasubbag. Dalam Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 05/PL.01.2/1805/2022 tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang  bahwa jumlah Data Pemilih pada bulan Maret dan triwulan I sebanyak 286.618 (Dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus delapan belas) pemilih yang tersebar di 1.216 (Seribu dua ratus enam belas) TPS, 151 (Seratus lima puluh satu) kampung/Kelurahan dan 15 (Lima belas) Kecamatan. Adapun sumber data diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Dinas Sosial Kabupaten Tulang bawang dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah tingkat SLTA.  Dalam Rapat Pemutakhiran  tersebut dihadiri oleh para tamu undangan antara lain  Rahmat Lihusnu Ketua BAWASLU Kabupaten Tulang Bawang, Neni Sulaita Kasi Data DISDUKCAPIL Kabupaten Tulang Bawang , Bripka Eko Rudi Bintara Intel POLRES Tulang Bawang, Ernasari selaku JF PSM DINSOS Kabupaten Tulang Bawang, Saferi Bintara KODIM 0426/TB dan seluruh Camat atau yang mewakili se Kabupaten Tulang Bawang. Demikian info hari dari KPU Kabupaten Tulang Bawang. Ikuti informasi terupdate KPU Kabupaten Tulang Bawang dengan follow dan like kami di: Website: https://kab-tulangbawang.kpu.go.id Fanpage Fb : @KPU Kabupaten Tulang Bawang Instagram : @kpu_tulangbawang Twitter : @KPUTulangBawang Youtube : @KPU Tulang Bawang ⁣⁣ #KPUTuBa #KPULampung #KPURI #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

RAPAT REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN NOVEMBER TAHUN 2021

Hai teman-teman pemilih Tulang Bawang, Siang ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang melakukan rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan tahun 2021 untuk periode bulan November. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner yang dilakukan diruang Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang pukul 10.00 wib.   Adapun hasil rapat rekapitulasi tertuang dalam Berita Acara Nomor : 23/PK.01/1805/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 Periode Bulan November yang memuat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode bulan november dengan jumlah pemilih sebanyak 286.893 pemilih, dengan rincian pemilih baru sebanyak 24 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 78 pemilih dan pemilihan data pemilih memilih 0 pemilih, yang tersebar di 15 kecamatan. Sumber data diperoleh dari tanggapan masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang.  Untuk daftar nama – nama pemilih hasil pemutahiran periode ini dapat dilihat   di sini  . Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, dapat diajukan tanggapan masyarakat melalui   link ini .

RAPAT REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN OKTOBER TAHUN 2021

kpu-tulangbawangkab.go.id/ Selasa 2 November 2021 Pukul 10.00 Wib, bertempatan di Ruang Ketua. KPU Kabupaten Tulang Bawang telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober 2021, yang di hadiri Oleh Anggota KPU, Sekretaris dan Para Kasubbag, diantaranya Komisioner Feriyanto, S.E, Resa Trimaryati, S.IP, Suyani, S.E, Edi Mustofa, S.Pd.I, Sekretaris Ahmad Yusuf Musthofa,S.E.,M.H, dan juga Kasubbag Tri Saksono WBP, S.IP, Sobri, S.E, Destika, Hendrayanto S.Kom, Arnedi, SH. Adapun hasil rapat rekapitulasi tertuang dalam Berita Acara Nomor : 22/Pk.01/1805/2021 yang memuat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Oktober dengan jumlah pemilih sebanyak 286.947 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 148.854 dan pemilih perempuan sebanyak 138.093 pemilih, untuk jumlah pemilih baru sebanyak 57 pemilih berasal dari Kecamatan Menggala, Banjar Agung, Gedung Meneng, Rawa Jitu Selatan, Penawartama, Rawa Jitu Timur, Banjar Margo, Rawa Pitu, Gedung Aji Baru, Dente Teladas, Banjar Baru. Setelah dilakukan pencermatan, terdapat 28 pemilih ganda, oleh karena itu KPU Kabupaten Tulang Bawang mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut atau ganda dari Daftar Pemilih Tetap, dimana pemilih tersebut berasal dari Kecamatan, Menggala, Rawa jitu Timur, Rawa pitu, Gedung Aji Baru, sedangkan perbaikan data pemilih pada periode ini tidak ada atau Nol. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode ini bersumber dari tanggapan masyarakat yang sebelumnya sudah di konfirmasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang. Untuk daftar nama – nama pemilih hasil pemutahiran periode ini dapat dilihat di sini. Bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, bisa mengisi tanggapan masyarakat melalui link ini

Populer

Belum ada data.