PRESS RELEASE Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang tak pernah putus, terus menerus melakukan sosialisasi tentang kepemiluan, baik secara formal atau non formal dan yang terbanyak dan terus menerus dilakukan adalah yang non formal, telah dan akan terus dilakukan oleh para personil keluarga besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang. Sosialisasi formal kepemiluan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang beberapa kali, diantaranya dikemas dalam Program Goes To Campus yang diadakan pada tanggal 28 september 2022 bertempat di Sekolah Tinggi Agama Islam Tulang Bawang yang beralamat di Jln Lintas Timur Sumatera, Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa. Pada acara tersebut ternyata terjadi kekeliruan. Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang secara tertulis mempertanyakan kekeliruan itu dengan mengirim surat tertanggal 30 September 2022. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang menanggapai dengan membalas durat tersebut dan mengundang Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang untuk silaturahmi dengan maksud menyelesaikan persoalan kekeliruan yang telah terjadi. Undangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang ditanggapi dengan baik oleh Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang, dan telah terjadi beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang antara lain: Ketum: Febby Puspa Erine, Sekretaris Umum: Maryani Sa'adah, Bendahara Umum: Siti Nurjanah, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Allen Habibillah, Staf Bidang Hubungan Antar Lembaga: Erman, Staf Bidang Kajian Peradaban: Apriliya Rahmawati, Ketua LAPMI: Ari Irawan, Anggota komisariat UNU: M. Ilyas Pranata, Anggota komisariat UT: Arif Setiawan. Dari beberapa kali pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dan Pengurus Cabang Himpunan Islam Tulang Bawang tercipta kesepahaman bahwa: 1. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dengan obyektif mengakui adanya kekeliruan yang masuk kategori maladministrasi berupa terjadi adanya acar yang bersamaan waktu dan tempat dengan acara pihak lain, yang menyebabkan acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang tertunda, dengan tanpa pemeberitahuan kepada audience yang diundang, sehingga para auiedience masuk kedalam acara yang diselenggarakan oleh OKP lain. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang denga terbuka menyatakan permohonan maaf atas kelalaian itu kepada semua audience undangan yang telah bersedia menghadiri acara tersebut. 3. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten tulang Bawang berterima kasih atas kritik membangun dan partisipasi semua pihak khusunya pada Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang dan selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen serta menjadikan hal ini sebagai masukan untuk bertindak lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan memetik pelajaran dari kejadian tersebut. Demikian Press Releasi ini kami buat dengan kesepahaman bersama dan saling menghargai antara KOmisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang dan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam Tulang Bawang, dengan harapan menjadi jalan keluar terbaik atas persoalan ini.